Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak negara-negara ASEAN untuk mengatasi potensi hambatan ekspor ke Amerika Serikat pasca pemberlakuan US Marine Mammal Protection Act (US MMPA). Salah satu upaya yang didorong adalah fokus membenahi perikanan skala kecil di ASEAN.